Pelayanan Publik

 


Pelayanan Publik sudah menjadi salah satu tugas dan kewajiban dari ASN. Termasuk saya sebagai seorang Guru. Melaksanakan pelayanan publik merupakan aktivitas dan tugas harian yang sudah saya lakukan, dalam hal ini pihak yang saya layani adalah peserta didik. Peserta didik merupakan pihak utama yang menerima pelayanan dari seorang Guru. Guru bertugas untuk memulai dengan menyusun perencanaan pembelajaran yang akan dilaksanakan untuk melakukan aktivitas belajar dengan peserta didik. Selain itu komponen pendukung lainnya seperti sumber belajar, media pembelajaran dan lain sebagainya merupakan hal-hal yang harus juga dipersiapkan oleh Guru. Lalu setelah perencanaan selesai maka diwujudkan dalam pembelajaran sehari-hari dimana Guru akan melakukan penyampaian materi kepada peserta didik dan berusaha untuk menciptakan kondisi kelas yang kondusif untuk dapat dengan mudah membangun pengetahuan dari peserta didik. Setelah pelaksanaan pembelajaran selesai, maka kewajiban Guru berikutnya adalah melakukan evaluasi dan penilaian. Tahap ini merupakan hal yang tidak kalah penting mengingat evaluasi dan penilaian ini dilakukan untuk dapat mengukur kemampuan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran. Selain itu evaluasi juga menjadi faktor penting dalam melakukan perencanaan pembelajaran kedepan agar dapat menghasilkan pembelajaran yang lebih berkualitas.


Hal yang sudah saya paparkan di atas merupakan aktivitas yang sudah saya laksanakan di Sekolah selama ini untuk melaksanakan tugas pelayan publik. Pelayanan Publik harus dilaksanakan berlandaskan dengan pengetahuan dasar yang baik, agar dapat memberikan performa yang dapat memberikan kepuasan terhadap publik yang mendapatkan pelayanan kita yaitu peserta didik. Untuk itu, mempelajari modul Pelayanan Publik ini menjadi penting, karena saya masih harus memperdalam pengetahuan tentang bagaimana cara melaksanakan tugas sebagai seorang pelayan publik.


Fungsi utama ASN merupakan melaksanakan pelayan publik bagi masyarakat. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pelayan publik, ASN dituntut untuk memberikan pelayanan prima. Sebagai seorang pelayan publik maka wajib bagi ASN untuk memahami pelayanan publik dengan baik, memahami konsep dan prinsip pelayanan publik, pola pikir PNS sebagai pelayan publik , praktik etiket pelayanan publik. Mengikuti UU No. 5 Tahun 2014, bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi professional. Professional itu mengandung arti bahwa setiap orang harus memiliki integritas kepada negara dan negeri Indonesia, serta memiliki etos kerja yang baik untuk bertanggung jawab atas setiap tugas yang diberikan oleh negara kepada semua ASN. Juga harus memiliki keinginan untuk bekerja sebaik-baiknya, dan bekerja sama dengan satu dan yang lain atau mengamalkan yang sudah menjadi budaya kita sekalian yakni gotong-royong.


Pelayanan Publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh Instannsi Pemerintahan di Pusat dan Daerah, dan di lingkungan BUMN/BUMD dalam bentuk barang dan/atau jasa, baik dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat. Menurut UU No. 25 Tahun 2009, Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Pelayanan publik memiliki fungsi tidak hanya memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar warga negara sebagai manusia, akan tetapi juga berfungsi sebagai proteksi bagi warga negara. Budaya birokrasi yang melayani masyarakat dapat dioperasionalisasikan dengan cara:

1) Memiliki kode Etik untuk mengatur hal-hal apa saja yang secara etis boleh dan tidak boleh dilakukan,

2) Menjadikan prinsip melayani sebagai suatu kebanggaan

3) Memiliki code of conduct atau SOP yang jelas dalam memberikan pelayanan,

4) Memiliki etika profesionalisme sebagai seorang birokrat.


Prinsip-pinsip pelayanan prima antara lain: Responsif terhadap pelanggan/memahami pelanggan, Membangunvisi dan misi pelayanan,

Menetapkan standarpelayanan dan ukuran kinerja pelayanan, Pemberianpelatihan dan pengembangan pegawai terkait bagaimana

Memberikan pelayanan yang baik, Memberikanapresiasi kepada pegawai.

Bentuk-bentuk patologi birokrasi antara lain: Penggelembungan Organisasi, Duplikasi Tugas dan Fungsi, Red Tape, Konflik Kewenangan, Korupsi Kolusi

dan Nepotisme, dan Enggan Berubah. Tujuh Sikap pelayanan, antara lain: Passionate, Progressive, Proactive, Promt, Patience, Proporsional, Puctional.


Beberapa etiket dasar yang seharusnya dilakukan oleh ASN antara lain: Politeness, Respectful, Attentive, Cooperatif, Tolerance, Informality, Self Control. Beberapa manfaat dari etiket antara lain: Communicative, Attractive, Respectable, dan Self Confidence


Hal yang dapat saya lakukan untuk dapat memberikan dampak ke lingkungan kerja saya yaitu dengan membiasakan memulai dari diri untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan pelayanan publik. Agar dapat menginspirasi pendidik lain untuk dapat melaksanakan peningkatan pelayanan publik.


Materi ini memberikan dampak kepada pola pikir saya untuk dapat memberikan pelayanan publik dengan lebih baik lagi. Dengan berdasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan publik untuk dapat meningkatkan kualitas kinerja sebagai seorang pelayanan publik.


Komentar